Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Pengukuhan Pamapta Polres Pamekasan

    Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Pengukuhan Pamapta Polres Pamekasan

    PAMEKASAN – Dalam rangka memperkuat pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polres Pamekasan menggelar Apel Pengukuhan Pamapta (Perwira Pengendali Operasional di Lapangan), Senin (27/10/025).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan para PJU Polres Pamekasan dan Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan.

    Adapun peserta apel terdiri dari Personel Gabungan Polres Pamekasan dan KA SPKT Polsek Jajaran Polres Pamekasan.

    Dalam sambutanya, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan, bahwa Apel Pengukuhan Jabatan Perwira Samapta (PAMAPTA) ini merupakan tonggak penting sebagai tindak lanjut dari keputusan Kapolri tentang penyesuaian nomenklatur kepala unit menjadi perwira samapta pada SPKT tingkat Polres. 

    “ini adalah wujud nyata dinamika organisasi Polri dalam upaya kita bersama mewujudkan Polri yang presisi lebih cepat, tanggap, dan berempati terhadap masyarakat”, ucap Kapolres Pamekasan.

    Kapolres Pamekasan juga memberikan penekanan kepada 3 (tiga) Personel Pamapta yang dikukuhkan hari ini yaitu, Ipda Muhammad Ariyadi, S.H, Ipda Benny Halizah Putra, S.H dan Ipda Danang Wahyu Puspita, S.H.

    “Saya tekankan bahwa tanggung jawab ini menuntut anda untuk lebih baik lagi, serta membawa perubahan positif pada fungsi pelayanan terdepan Polres Pamekasan, sesuai dengan harapan Masyarakat”, harapnya.

    Untuk diketahui sebagai perwira Samapta yang baru dikukuhkan, memiliki empat peran utama yang strategis:

    1. pengendali operasional: memastikan tindakan personel sesuai prosedur di lapangan.
    2. pelayan responsif: hadir pertama kali di lokasi kejadian dengan cepat untuk memberi rasa aman.
    3. penghubung lintas fungsi: mengintegrasikan kekuatan reskrim, intelkam, sabhara, dan lantas dalam penanganan kasus terpadu.
    4. pembina ketertiban: memulihkan situasi dan kepercayaan publik pasca kejadian.

    Mengakhiri amanatnya, Kapolres Pamekasan meminta kepada perwira Samapta untuk ciptakan terobosan baru yang inovatif, serta lakukan langkah-langkah yang cermat dalam mengelola kegiatan lapangan, tingkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan dari sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT). 

    Laporkan secara transparan setiap perkembangan situasi, saling support satu sama lain untuk kemajuan dan nama baik institusi Polri yang kita cintai.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Propam Polres Pamekasan Sosialisasi Barcode...

    Artikel Berikutnya

    Pendistribusian Perdana Program Makan Bergizi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana.

    Ikuti Kami