PAMEKASAN - Polsek Kadur Polres Pamekasan terus melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran Gudang penyimpanan Rokok milik Bapak Hamili warga Desa Sokolelah Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan.
Kebakaran tersebut terjadi pada hari Jum'at tanggal 3 Oktober 2025 sekitar pukul 04.30 Wib tepatnya di Gudang Penyimpanan Rokok yang terletak di Dusun Deleman Tengah Desa Sokolelah Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Kadur Iptu Wahyu Dwi Purnomo, mengatakan dengan adanya kejadian tersebut Polsek Kadur terus melakukan penyelidikan serta koordinasi dengan Innafis Polres Pamekasan terkait penyebab kebakaran di Gudang rokok PR Sultan Jaya.
"Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi mulai dari penjaga gudang hingga pemilik gudang penyimpanan rokok tersebut", terang Iptu Wahyu Dwi Purnomo, Rabu (15/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kebakaran terjadi diduga karena adanya konsleting listrik yang mengakibatkan adanya percikan api yang mengenai bahan – bahan rokok atau kayu dikarenakan bangunan lama yang terbuat dari kayu dan kabel – kabel yang tidak standart.
Lokasi titik awal terjadinya konsleting listrik tersebut berada di tengah sisi atas di aliran lampu gudang yang bawahnya berada E Tiket dan Linting rokok, ucap Kapolsek Kadur.
Gudang yang terbakar yang menjadi tempat penyimpanan rokok telah memiliki ijin produski dari BEA Cukai Madura dan rokok yang diproduksi adalah Rokok Sultan JY dan Tinta Emas.

Dina Syafitri