Polres Pamekasan Menyerahkan BB Gelang Emas Hasil Ungkap Kasus Jambret di Plakpak

    Polres Pamekasan Menyerahkan BB Gelang Emas Hasil Ungkap Kasus Jambret di Plakpak

    PAMEKASAN - Kurang dari 3 hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal dunia dan korban lainnya di rawat di rumah sakit. 

    Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi, pada hari pada Rabu, tanggal 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Raya Peltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan. 

    Saat itu, pelaku memepet korban M (27) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng anggota keluarganya. dan secara paksa merampas gelang emas model rantai 3 (tiga) durian yang dikenakan korban.

    Pelaku inisial UA (30) warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang beserta barang buktinya berhasil diamankan pada hari Sabtu, tanggal 10 Januari 2026 oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan.

    “Hari ini, Kamis (21/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wib, secara simbolis Satreskrim Polres Pamekasan melalui Kanit Pidum menyerahkan barang bukti berupa 3 buah gelang rantai durian berat 26.310 gram kepada keluarga korban”, Ucap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi.

    Penyerahan dilakukan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

    Pada kesempatan tersebut pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Pamekasan beserta jajarannya yang telah mengungkap kasus jambret di Desa Plakpak dan menyerahkan barang bukti gelang rantai durian.

    Semoga Polres Pamekasan kedepannya semakin Profesional dalam pengungkapan kasus dan diberikan keselamatan kepada personel di lapangan saat mengungkap Kasus.

    Pada kesempatan tersebut juga, AKP Jupriadi, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian.

    “Hindari penggunaan perhiasan yang berlebihan, karena hal tersebut untuk mencegah terjadinya Pencurian dengan kekerasan, ” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Memperteguh Keimanan dan Ketakwaan Personel...

    Artikel Berikutnya

    Hasil Ungkap Curanmor, Polsek Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana.
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Kasi Ops Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Asistensi Latihan Pencak Silat Militer di Wilayah Madura

    Ikuti Kami