Propam Polres Pamekasan Sosialisasi Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri Kepada Masyarakat 

    Propam Polres Pamekasan Sosialisasi Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri Kepada Masyarakat 

    PAMEKASAN - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, Propam Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Barcode Pengaduan Masyarakat Secara Online Propam Polri kepada masyarakat. 

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan Yanduan dalam memberikan pengaduan atau laporan terkait dengan pelayanan kepolisian.

    Dalam kegiatan ini, Propam Polres Pamekasan memperkenalkan barcode Yanduan yang dapat diakses melalui aplikasi. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan Yanduan dengan memindai barcode https://yanduan.propam.polri.go.id yang disediakan.

    Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami cara menggunakan layanan Yanduan dan dapat memberikan pengaduan atau laporan secara efektif, "  Ucap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. Senin (27/10/2025). 

    “Kami ingin masyarakat lebih mudah melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barcode ini adalah bentuk keterbukaan Polri kepada publik, " jelasnya.

    Kapolres Pamekasan menambahkan, bahwa Propam Polres Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.

    "Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Pamekasan dalam menangani pengaduan atau laporan yang disampaikan", terang Kapolres Pamekasan.

    Dengan adanya layanan Yanduan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengakses layanan kepolisian.

    Kegiatan sosialisasi dilakukan di Kantor Samsat, Kantor SIM, Pertokoan dan tempat-tempat keramaian seperti warung kopi yang biasa jadi tempat berkumpulnya masyarakat.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pamekasan Gelar Apel Ojol Kamtibmas,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Pengukuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana.

    Ikuti Kami