Polisi Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam di Pamekasan 

    Polisi Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam di Pamekasan 

    PAMEKASAN - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pamekasan.

    Personel Gabungan TNI-POLRI dan Pol PP Kab. Pamekasan melakukan razia di beberapa tempat Hiburan di Pamekasan.

    Kegiatan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan didmaping Kabagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi.

    Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."Serta untuk menekan pelanggaran yang ada di tempat hiburan, khususnya narkoba dan miras, " ucapnya.

    "Dari hasil razia tersebut belum ditemukan pelanggaran hukum. Ia menekankan bahwa razia tempat hiburan bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas" terangnya.

    Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga  mengimbau pengelola tempat hiburan agar mematuhi peraturan yang berlaku.

    Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    Dia menambahkan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan Ramadan."Kami tetap konsisten dalam menjaga kamtibmas, terutama di tempat-tempat hiburan, ".

    Untuk diketahui sasaran razia tadi malam menyasar 6 lokasi, yaitu Kafe Bintang, Mahera, King One, Moga Jaya, Merpati Putih, dan Hotel Putri, Sabtu (24/1/2026)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pamekasan Menyerahkan BB Gelang Emas...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Balap Liar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami