Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Balap Liar Jl. Raya Ds. Tambung dan Berhasil Amankan 31 Unit R2

    Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Balap Liar Jl. Raya Ds. Tambung dan Berhasil Amankan 31 Unit R2

    PAMEKASAN - Aksi tegas dan responsif kembali ditunjukkan oleh Polres Pamekasan, melalui Patroli Harkamtibmas dalam rangka Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah Hukum Polres Pamekasan.

    Personel Gabungan yang tergabung dalam Patroli Harkamtibmas berhasil menggagalkan aksi balap liar yang mengancam ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

    Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi didampingi Kasubbag Bekpal BagLog Polres Pamekasan AKP Adi Ziswanto dan Kasat Samapta Polres Pamekasan AKP Jupriadi, Sabtu (24/1/2026) dinihari.

    Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menjelaskan, Patroli Harkamtibmas menyasar ke sejumlah titik yang sering dijadikan aksi balap liar yaitu di Jl. Trunojoyo, Jl. Kabupaten, Jl. Jokotole dan Jl. Raya Ds. Tambung, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

    “Pihaknya juga berhasil mengidentifikasi sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di Jl. Raya Ds. Tambung, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan , ”ujar Kasihumas.

    Saat anggota datang ke lokasi, puluhan pengendara yang di duga akan melakukan aksi balap liar dan yang menonton membubarkan diri, namun ada beberapa kendaraan yang berhasil diamankan oleh petugas.

    “Sebanyak 31 (tiga puluh satu) Unit R2, yang diberhasil diamankan dan dilakukan penindakan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaran dan berknalpot brong”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

    Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pre-emptif. Patroli fokus pada pencegahan namun tindakan tegas tetap dilakuakn apabila terjadi pelanggaran yang serius dan membahayakan masyarakat, ” jelas AKBP Ipda Yoni Evan Pratama, Senin (26/1/2026).

    Terkait dengan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat ini, pihaknya akan terus melakukan patroli serta merespon cepat laporan masyarakat. Hal ini dilakukan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

    “Persoalan balap liar ini bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga peran orang tua dibutuhkan agar dapat mengontrol anak anak, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri anak tersebut atau keselamatan orang lain, ” imbau Kasihumas Polres Pamekasan.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Propam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi

    Ikuti Kami